Pengertian Radikalisme.
Radikalisme
adalah cara-cara menyelesaikan persoalan sampai pada akar-akarnya sehingga
tuntas betul, yang muncul dalam bentuk-bentuk mengubah secara total, mebongkar,
meruntuhkan hingga sampai merusak.
Kamus umum Belanda-Indonesia yang dikarang oleh Wojowosito
mendefinisikan radikal berarti :
1.
Mendalam seakar-akarnya
2.
Ekstrim
3.
Berpendirian yang amat jauh
Pendapat Bapak M. Jusuf Kala
Radikalisme
adalah sebuah paham yang diyakini oleh segelintir kelompk. Karena pandangan
yang sempit dengan radikalisme itu bisa menggapai surga neraka akhirnya terjadi
radikalisme seseorang tidak mersa bersalah walau melukai orang lain. Sebagai
paham radikalisme harus dilawan dengan paham ula´ dan tidak mungking dilawan
dengan menggunakan senjata.
Pendapat Menko POLHUKAM ( Widodo A.S )
Radikalisme
di Indonesia menjadikan salah satu penyebab lahirnya terorisme yan gmeresahkan
dan menyengsarakan masyarakat Indonesia selama ini.
Kenapa teror
muncul ? Ini ada karena adanya radikalisme, orang menjadi tega membunuh dan
melakukan apa saja.
Pendapat KH. Hashim Muzadi ( Mantan Pengurus NU )
Radikalisme
sering disebut dalam bahasa Arab dengan sebutan Tathorrof yang dapat diartikan
selalu menciptakan bencana-bencana.
Pendapat Bapak Tarmidzi Tahir ( Mantan Menteri Agama Orba
)
Kelahiran
kelompok radikal sebenarnya merupakan
reaksi terhadap aliran reformasi, karena kelompok reformasi terlalu
mengakomodasi kapitalisme barat ( Kepentingan Eropa ) ke dalam ajaran agama
Islam dan berkompromi dengan modernitas yang dikembangkan oleh dunia barat.
Faktor-Faktor yang mempengaruhi Radikalisme :
1.
Paham keagamaan yang sempit dan dangkal.
2.
Kemiskinan dan keterbelakangan umat yang akut.
3.
Ketidakadilan dan kesewenang-wenangan yang
meluas dan mendalam.
4.
Kecendrungan seseorang untuk menafsirkan teks
atau Al Qur´an tanpa mengutamakan konteks.
5.
Adanya orientasi keinginan penegakan hukum
secara syariah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar